SK GUBERNUR JAWA TENGAH TENTANG PELAJARAN MULOK BAHASA JAWA UNTUK SMP
( Tunggu loadingnya yaaa...)
PENDIDIKAN KARAKTER
Prioritas pembangunan nasional sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025(UU No. 17 Tahun 2007) antara lain adalah mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila”. Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah dengan memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan. Upaya ini bertujuan untuk membentuk dan membangun manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Di dalam Perpres No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional disebutkan bahwa substansi inti program aksi bidang pendidikan di antaranya adalah Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia dengan memasukkan pula pendidikan kewirausahaan sehingga sekolah dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan sumber daya manusia.
Pentingnya budaya perlu dikembangkan di setiap satuan pendidikan adalah agar pembelajaran yang dijalani peserta didik guna mengembangkan potensi dirinya tidak lepas dari lingkungan di mana peserta didik berada terutama lingkungan budaya. Sebab pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip tersebut akan menyebabkan peserta didik tercabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi maka pendidikan hanya akan menghasilkan peserta didik yang tidak mengenal budayanya dengan baik, sehingga mereka menjadi orang”asing”dalam kehidupan kesehariannya.
Karakter merupakan perpaduan antara moral, etika, dan akhlak. Moral lebih menitikberatkan pada kualitas perbuatan, tindakan atau perilaku manusia atau apakah perbuatan itu bisa dikatakan baik atau buruk, atau benar atau salah. Sebaliknya, etika memberikan penilaian tentang baik dan buruk, berdasarkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tertentu, sedangkan akhlak tatanannya lebih menekankan bahwa pada hakikatnya dalam diri manusia itu telah tertanam keyakinan di mana ke duanya(baik dan buruk) itu ada. Karenanya, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan bai-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan kewirausahaan pada intinya adalah menciptakan kreativitas inovasi. Pendidikan kewirausahaan mendidik peserta didik melakukan perubahan dengan proses kerja yang sistemik. Proses kerja yang dimaksud seperti menghubungkan konsep yang relevan (connecting the concepts), melakukan eksplorasi terhadap hasil (exploring the impact), berpikir yang tidak lagi bersifat terarah (convergent thinking) atau pola pemikiran yang berbeda (thinking differently), mengorganisasikan system (organizing the system) dan mengaplikasikan suatu standard dan etika (applying standard and ethic).
Adapun ekonomi kreatif menekankan pemecahan masalah yang produktif yang nantinya peserta didik mampu menciptakan ide-ide kreatif sekaligus ide-ide yang teruji dengan kritis. Perlunya berpikir kreatif dalam era globalisasi ini dengan berbagai alasan. Perkembangan yang cepat dalam persaingan dan industri, penggunaan sumber daya manusia kreatif secara efektif dan menemukan cara-cara baru dalam memecahkan masalah, semua ini menuntut pengembangan potensi peserta didik melampaui yang dilengkapi dengan kekuatan kreativitas. Karena semakin kompleks masalah yang dihadapi dan tak berujung maka pengetahuan saja tidak cukup untuk menemukan solusi yang inovatif.
Ketiga bahan kajian tersebut di atas pendidikan karakter, kewirausahaan, ekonomi kreatif selanjutnya perlu dikemas dalam pendekatan pembelajaran aktif. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 19, ayat (1) bahwa ”proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.
Selanjutnya diharapkan agar semua pihak terkait memahami hakikat penguatan peran pendidikan dalam peningkatan akhlak mulia, serta pembangunan pendidikan karakter serta berkewirausahaan dengan pendekatan belajar aktif dalam bingkai KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Dengan demikian dalam jangka waktu tertentu di setiap satuan pendidikan akan terbentuk budaya sekolah (school culture) yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment